Jakarta, KARONESIA | DPR RI menegaskan keseriusannya menindaklanjuti aspirasi publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan langkah konkret itu Jumat (5/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan.
“Mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan. Moratorium kunjungan kerja luar negeri berlaku sejak 1 September, kecuali undangan kenegaraan,” kata Dasco. Ia didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Langkah ini disertai pemangkasan tunjangan lain, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. DPR juga menegaskan komitmen memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam proses legislasi.
Dasco menekankan, “Aspirasi rakyat menjadi dasar perbaikan DPR. Setiap kebijakan harus mencerminkan kebutuhan publik.”
17 Tuntutan Rakyat mencakup berbagai bidang. Presiden Prabowo diminta menarik TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi kasus kekerasan aparat, dan menjamin tidak ada kriminalisasi demonstran.
DPR RI diminta membekukan kenaikan gaji, membatalkan fasilitas baru, mempublikasikan anggaran, dan menguatkan fungsi Badan Kehormatan. Ketua partai politik diharapkan menindak kader bermasalah dan membuka dialog publik.
Polri diminta membebaskan demonstran, menghentikan kekerasan, serta memproses hukum aparat pelanggar HAM. TNI diingatkan kembali ke barak dan menghindari ruang sipil selama krisis demokrasi. Sektor ekonomi harus menjamin upah layak, mencegah PHK massal, melindungi buruh kontrak, dan membuka dialog dengan serikat pekerja.
Delapan tuntutan lanjutan memiliki tenggat hingga 31 Agustus 2026. DPR menegaskan seluruh langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap aspirasi rakyat.

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/nasional/tuntutan-rakyat-178-tunjangan-dpr-dicabut-publik-pantau-ketat/