TNI Konga UNIFIL 2025 Dapat Pembekalan ICRC

“Kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional memastikan misi perdamaian berjalan dengan aman dan efektif,” ujar Ursula Natali Langouran.

IMG-20250306-WA0406

Bogor, (KARONESIA.COM) – Peserta Pratugas Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) United Interim Force in Lebanon (UNIFIL) 2025 menerima pembekalan tentang hukum humaniter internasional dan bantuan kemanusiaan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Kegiatan berlangsung di Auditorium PMPP TNI Sentul, Bogor, Rabu, (05/03/2025).

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman prajurit TNI dalam menjalankan misi perdamaian dunia sesuai prinsip hukum humaniter internasional. ICRC, sebagai organisasi netral dan mandiri, berperan dalam memastikan perlindungan serta bantuan bagi korban konflik bersenjata dan situasi kekerasan lainnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT TNI ke-79, Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Lomba Senam Penuh Semangat

Deputy Head of Regional Delegation ICRC Johan Guillaume, bersama Legal Officer Ursula Natali Langouran dan Adhiningtyas Sahasrakirana Djatmiko, menyampaikan materi tentang peran hukum humaniter dalam operasi UNIFIL. Mereka menjelaskan sejarah ICRC dan keterkaitannya dengan operasi pemeliharaan perdamaian PBB, mandat serta misi ICRC, hingga implementasi prinsip hukum humaniter dalam perlindungan sipil dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Defile Parade Hari Republik India: Prajurit Yonif 201/JY Tampil Memukau di New Delhi

Dalam sesi ini, peserta juga mendapat wawasan mengenai keberadaan ICRC di Lebanon, peranannya dalam perlindungan kemanusiaan, serta pentingnya mematuhi hukum humaniter internasional dalam setiap operasi. “Pemahaman hukum humaniter adalah kunci dalam menjaga netralitas dan efektivitas misi perdamaian,” kata Johan Guillaume.

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan Satgas TNI sebelum diberangkatkan ke Lebanon untuk bergabung dalam misi UNIFIL. Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas sebagai peacekeeper serta memastikan bantuan kemanusiaan diberikan secara tepat dan sesuai aturan internasional. (@2025)

error: Content is protected !!