Iklan Karonesia
Home » Berita » PWI Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN di Istana

PWI Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN di Istana

Jakarta, KARONESIA.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melontarkan kritik keras terhadap pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia di Istana. Langkah itu dinilai mencederai kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.

Kasus bermula ketika wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia.menanyakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertanyaan itu disebut di luar agenda resmi, hingga berujung pada pencabutan kartu liputan. PWI menilai alasan tersebut tidak logis dan berpotensi membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

Ketua Umum PWI Akhmad Munir menegaskan, kebebasan pers bukan sekadar hak wartawan, melainkan amanat UUD 1945. Pasal 28F secara jelas memberi hak warga negara untuk berkomunikasi dan mengakses informasi. “Tidak boleh ada pembatasan sewenang-wenang,” tegas PWI dalam pernyataan resmi, Minggu (28/9/2025).

PWI juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas melindungi kerja jurnalistik. Pasal 4 ayat (1) menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi. Bahkan, pasal 8 memberi perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya. Dengan demikian, tindakan mencabut kartu liputan bisa dikategorikan menghalangi kebebasan pers.

Lebih jauh, PWI menyinggung pasal 18 ayat (1) UU Pers yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat kerja pers. Ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda Rp500 juta menegaskan betapa seriusnya pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Organisasi wartawan tertua di Indonesia itu mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden segera memberi klarifikasi resmi. PWI juga mendorong adanya dialog terbuka agar insiden serupa tidak terulang.

Di sisi lain, PWI berkomitmen mengumpulkan keterangan dari CNN Indonesia dan pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan penuh terhadap wartawan yang menjadi korban pencabutan akses liputan. Dewan Pers pun bakal diajak berkoordinasi untuk memperkuat posisi hukum jurnalis yang bersangkutan.

PWI menilai insiden ini menjadi ujian awal pemerintahan Prabowo dalam menghormati kebebasan pers. Demokrasi, menurut PWI, hanya bisa bertahan jika ruang kritik tetap terbuka. Setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi harus dihentikan.

Kasus pencabutan kartu liputan CNN di Istana menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemerintah siap menjaga transparansi, atau justru mempersempit akses pers? Publik menunggu langkah nyata dari Istana.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "PWI Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN di Istana"
Link: https://karonesia.com/nasional/pwi-kecam-pencabutan-kartu-liputan-cnn-di-istana/

Iklan ×