Kab Karawang (KARONESIA.COM) – Pengelolaan dana desa yang semakin besar menuntut pengawasan hukum yang lebih kuat agar tidak memicu penyimpangan anggaran. Upaya pencegahan tersebut menjadi salah satu fokus Kejaksaan melalui penguatan program pendampingan hukum bagi aparatur desa.
Hal itu disampaikan Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Intelijen saat menghadiri konsolidasi organisasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Karawang di kawasan industri KIIC, Jawa Barat, Rabu (11/3).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Syaefuloh serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo bersama jajaran pengurus ABPEDNAS setempat. Agenda ini menjadi forum koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Dalam forum itu, Jamintel menekankan pentingnya program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sebagai instrumen preventif untuk mengawal penggunaan dana desa. Program tersebut dirancang agar aparat desa memiliki ruang konsultasi hukum sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.
Menurut Reda, pendekatan tersebut bertujuan meminimalkan potensi perangkat desa terjerat persoalan hukum akibat kekeliruan administrasi atau ketidaktahuan terhadap regulasi yang berlaku.
“Program Jaga Desa hadir agar penggunaan anggaran negara tepat guna dan tepat sasaran. Kami ingin jaksa menjadi sahabat perangkat desa dalam berkonsultasi,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Selain penguatan aspek hukum, kegiatan konsolidasi itu juga diisi dengan aksi sosial. Kejaksaan bersama pemerintah daerah menyerahkan bantuan alat bantu pendidikan kepada sejumlah Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Karawang.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Jamintel bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama kepada lima sekolah yang melayani siswa berkebutuhan khusus. Bantuan tersebut diharapkan mendukung akses pendidikan yang lebih inklusif bagi anak-anak di daerah tersebut.
Di sisi lain, kegiatan juga dirangkai dengan penyelenggaraan pasar murah di kawasan industri KIIC. Program tersebut ditujukan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau di tengah tekanan ekonomi.
Bupati Karawang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun antara pemerintah daerah dan Kejaksaan. Ia menilai pendampingan hukum melalui program Jaga Desa memberikan rasa aman bagi aparatur desa dalam mengelola anggaran pembangunan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperluas edukasi hukum di tingkat desa. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa tetap transparan dan akuntabel.
Program Jaga Desa sendiri menjadi salah satu instrumen Kejaksaan dalam strategi pencegahan korupsi, khususnya pada pengelolaan dana desa yang setiap tahun terus meningkat.(*)
Link: https://karonesia.com/nasional/program-jaga-desa-cegah-korupsi-dana-desa/

