Menhub Apresiasi Libur Sekolah Lebaran 2025, Ini Alasannya

“Kebijakan ini bukan hanya soal libur, tetapi juga strategi untuk memperlancar arus mudik,” kata Menhub Dudy.

Karonesia.com_20250308_165539_0000_batcheditor_fotor.jpg

Jakarta (KARONESIA.COM) – Pemerintah resmi menetapkan libur sekolah menjelang dan sesudah Lebaran 2025 melalui Surat Edaran Bersama tiga kementerian. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi langkah ini dan menyebutnya sebagai keputusan strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik.

Keputusan tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Menhub Dudy menilai kebijakan ini akan membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dengan mengatur pergerakan pemudik lebih merata.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi antarkementerian dalam menerbitkan surat edaran ini. Langkah ini sangat berarti untuk menciptakan mudik yang lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Dudy di Jakarta, Rabu, (05/03/2025) seperti dikutip dari laman dephub.

Baca Juga :  Dunia Pasca Trump: Kebijakan Kontroversial dan Dampaknya terhadap Global

Berdasarkan surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan berlangsung hingga 20 Maret 2025. Libur Idul Fitri ditetapkan pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025. Aktivitas sekolah kembali dimulai pada 9 April 2025.

Selain kebijakan libur sekolah, Kementerian Perhubungan juga tengah menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai penerapan sistem kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan serupa juga sedang dikaji di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai BUMN selama periode Lebaran.

Baca Juga :  Suksesnya Pengamanan VVIP oleh Danyonif 201/JY Pada Pelantikan Presiden dan Wapres

Menhub Dudy menegaskan bahwa fleksibilitas dalam bekerja selama musim mudik dapat membantu mengurangi beban perjalanan, memperlancar arus lalu lintas, dan tetap menjaga produktivitas pegawai pemerintahan serta BUMN.

“Kami percaya kebijakan ini akan mendukung kelancaran mudik, mengurangi kepadatan, dan menjaga keselamatan pemudik,” ujarnya.

Baca Juga :  Mendagri Ingatkan Pemda Lakukan Intervensi Kebijakan, Kendalikan Inflasi

Koordinasi dengan berbagai kementerian terus dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Menhub juga telah bertemu dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas kesiapan teknis dari penerapan kebijakan tersebut. (@2025)

error: Content is protected !!