Jakarta, KARONESIA | Pesan Presiden kepada TNI-Polri kembali mencuat usai Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih. Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, Minggu (31/8/2025) menyampaikan langsung arahan itu dalam konferensi pers yang kemudian beredar luas melalui media sosial.
Dalam penjelasannya, Sjafrie didampingi Panglima TNI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Kepala BIN, dan tiga Kepala Staf Angkatan. Ia menegaskan bahwa Presiden memerintahkan aparat keamanan untuk tetap solid menjaga stabilitas nasional, terutama di tengah dinamika yang berkembang di ibu kota.
Menurut Sjafrie, Presiden menekankan agar Kapolri dan Panglima TNI tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran hukum. Arahan itu mencakup perlindungan fasilitas umum, aset pribadi, hingga keselamatan pejabat negara.
“Polri dan TNI akan bersikap tegas terhadap semua hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk ancaman terhadap keutuhan NKRI,” ujar Sjafrie saat membacakan instruksi Presiden.
Instruksi tersebut sekaligus memperkuat posisi aparat keamanan sebagai garda utama dalam mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. Dengan pesan yang disampaikan melalui Menhan, Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan kriminal, baik berupa perusakan maupun upaya merongrong kewibawaan negara.
Sejumlah pengamat menilai, pesan Presiden yang disampaikan Sjafrie memperlihatkan pola kepemimpinan yang menekankan sinergi antar-lembaga. Di sisi lain, kehadiran lengkap jajaran TNI-Polri dan lembaga strategis di belakang Menhan menunjukkan kuatnya barisan keamanan nasional dalam menjaga stabilitas negara.
Dengan demikian, instruksi keras ini bukan sekadar pernyataan politik, melainkan sinyal keseriusan pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman, sekaligus menjaga legitimasi negara di hadapan publik.

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/nasional/menhan-sjafrie-tegaskan-instruksi-presiden-ke-tni-polri-jaga-stabilitas-nasional/