Home » Berita » Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Ketum Wajib Didukung 8 Provinsi

Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Ketum Wajib Didukung 8 Provinsi

Jakarta, KARONESIA – Persiapan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi memasuki tahap final dengan penetapan mekanisme pemilihan Ketua Umum yang baru. Steering Committee (SC) telah menyepakati bahwa setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan minimal dari 20 persen PWI provinsi, atau setidaknya delapan provinsi, sebagai syarat pendaftaran.

Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa pendaftaran dibuka tanpa pungutan biaya. “Kami ingin memastikan bahwa prosesnya terbuka, adil, dan bisa diakses semua kader PWI dari seluruh daerah,” ujarnya usai rapat di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/8/2025) kemarin.

Untuk menyaring calon Ketua Umum, dibentuk Tim Penjaringan yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yaitu Marthen Selamet Susanto (Ketua OC), Raja Parlindungan Pane (Wakil Ketua), dan TB. Adhi (Sekretaris OC). Semua pihak menyatakan komitmen terhadap prinsip inklusif dan demokratis dalam proses pemilihan.

Baca Juga :  Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI, Kementerian PUPR Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan

Isu keikutsertaan PWI Banten yang sempat menimbulkan polemik juga berhasil diselesaikan. Dua kubu, yakni hasil Konferprov dan Konferensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta. Namun, dari tiga hak suara yang tersedia, keduanya hanya diberikan dua suara, masing-masing satu. Untuk menjembatani komunikasi, SC akan mengundang kedua belah pihak dalam waktu dekat.

“Keputusan ini mencerminkan semangat persatuan dan keadilan dalam tubuh PWI,” kata Zulkifli.

Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan untuk menggunakan DPT yang sama seperti saat Kongres PWI di Bandung, September 2023. Keputusan tersebut, menurut Zulkifli, merupakan kesepakatan dari dua Ketua Umum yang ada saat ini, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses yang telah berjalan.

Baca Juga :  Kemenkumham Sediakan Saluran Aspirasi Dari Masyarakat

Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun, dari 2025 hingga 2030. Langkah ini diambil demi mengembalikan stabilitas organisasi setelah dualisme kepemimpinan pasca-Kongres 2023.

“Baru satu tahun berjalan sudah muncul dualisme. Maka, masa bakti lima tahun penuh menjadi langkah korektif untuk menjaga keberlanjutan organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, OC melaporkan bahwa persiapan teknis kongres telah mencapai 70 persen. Acara dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Besok seluruh undangan akan dikirimkan,” kata Zulkifli.

Dengan skema baru ini, Kongres PWI 2025 diharapkan menjadi momentum pemulihan marwah organisasi dan memperkuat peran wartawan di tengah dinamika media nasional.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025