Iklan Karonesia
Home » Berita » Kemenkeu Terima Rp13,25 Triliun Kasus Ekspor CPO, Bukti Nyata Pemulihan Keuangan Negara

Kemenkeu Terima Rp13,25 Triliun Kasus Ekspor CPO, Bukti Nyata Pemulihan Keuangan Negara

Kejagung serahkan Rp13,25 triliun hasil pemulihan keuangan negara kepada Menkeu. (Sumber: menkeu.go.id)

Jakarta, KARONESIA.com | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara tersebut menandai kuatnya dukungan pemerintah terhadap upaya pemulihan keuangan negara sekaligus pemberantasan korupsi yang merugikan rakyat.

Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran aparat penegak hukum yang berhasil memulihkan sebagian besar kerugian negara. Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.

“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit,” tegas Presiden Prabowo di hadapan jajaran Kejaksaan dan Kemenkeu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp17 triliun. Sebagian besar telah dikembalikan ke kas negara, sementara sisanya, sekitar Rp4,4 triliun, akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan terkait.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara secara berkelanjutan.

Dari sisi sosial, pengembalian dana negara dalam jumlah besar ini mendapat sambutan positif dari publik. Banyak warga menilai tindakan cepat pemerintah sebagai langkah nyata memulihkan rasa keadilan dan kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Pemulihan keuangan negara bukan hanya tentang nominal triliunan rupiah, tetapi juga tentang pemulihan moral dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi hukum dan keuangan ini akan terus diperkuat. Menurutnya, pemulihan aset negara menjadi bagian penting dari strategi menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Ia menambahkan, mekanisme pengawasan dan pencegahan akan terus dikembangkan untuk memastikan setiap potensi kerugian negara dapat terdeteksi lebih dini.

Langkah pemulihan keuangan negara senilai Rp13,25 triliun ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara. Dengan dukungan lintas lembaga serta kepemimpinan yang menekankan transparansi, pemerintah optimistis mampu mempercepat kebangkitan ekonomi nasional.

Seperti disampaikan Presiden Prabowo, pengelolaan keuangan yang berani dan jujur akan menjadi kunci bagi Indonesia untuk bangkit dan sejahtera.
Dengan semangat itu, sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kemenkeu diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga uang rakyat dan memperkuat fondasi negara.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Tim Redaksi
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kemenkeu Terima Rp13,25 Triliun Kasus Ekspor CPO, Bukti Nyata Pemulihan Keuangan Negara"
Link: https://karonesia.com/nasional/kemenkeu-terima-rp1325-triliun-kasus-ekspor-cpo-bukti-nyata-pemulihan-keuangan-negara/

Iklan ×