Jakarta, KARONESIA.com | Kejaksaan Agung dan Kementerian Pemuda dan Olahraga menandatangani nota kesepahaman baru mengenai penegakan hukum di sektor kepemudaan dan olahraga. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kemenpora, Senin (24/11/2025), menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan integritas di dua sektor yang selama ini rawan persoalan hukum, mulai dari pengelolaan anggaran hingga kerentanan match-fixing.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kerja sama ini sebagai “komitmen politik hukum yang konkret”. Ia menegaskan bahwa penguatan regulasi dan pendampingan hukum diperlukan karena sektor kepemudaan dan olahraga memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dari penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja hingga kecurangan pertandingan, berbagai problem ini dinilai membutuhkan respons hukum yang terstruktur dan jangka panjang.
Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga, juga hadir dalam penandatanganan MoU tersebut. Sinergi ini dibuat dengan asumsi dasar bahwa pembinaan pemuda dan pengembangan olahraga tidak dapat berdiri sendiri tanpa fondasi hukum yang kuat.
“Kepemudaan dan olahraga membutuhkan tata kelola yang bersih dan transparan agar dapat menghasilkan generasi yang kompetitif,” kata Burhanuddin.
Isi kesepakatan mencakup enam ruang lingkup utama. Pertama, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain terkait perdata dan tata usaha negara. Kedua, pengamanan proyek strategis di sektor kepemudaan dan olahraga. Ketiga, penyelenggaraan kegiatan yang menjamin integritas. Keempat, pemulihan aset terkait program pemerintah. Kelima, pertukaran data dan informasi antarinstansi. Terakhir, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan.
Ruang lingkup yang luas itu menunjukkan bahwa MoU tidak hanya dirancang sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai perangkat koordinasi yang dapat bekerja secara preventif. Keduanya menargetkan penguatan ekosistem kepemudaan dan olahraga yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Burhanuddin menegaskan Kejaksaan siap mengawal implementasi setiap poin. “MoU ini kita jadikan titik tolak memperkuat praktik good governance berdasarkan akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” ujarnya.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan kedua lembaga, di antaranya Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, serta Wakil Menpora Taufik Hidayat dan para deputi Kemenpora.
Dengan agenda penguatan hukum yang menyasar dua sektor strategis ini, publik menanti seberapa jauh kolaborasi tersebut mampu menjawab persoalan klasik seperti pengelolaan aset, integritas kompetisi olahraga, serta perlindungan anak muda dari berbagai risiko sosial dan hukum.(*)
Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/nasional/kejaksaan-kemenpora-teken-mou-penguatan-hukum-integritas-pemuda-dan-olahraga/

