Bali, KARONESIA – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Mantovani menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan proyek strategis nasional melalui fungsi pengamanan pembangunan strategis. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Entry Meeting pengamanan proyek Bali Beach Conservation Project Phase II di Bali, Kamis (24/07/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal pengawalan hukum terhadap dua paket besar proyek konservasi pantai yang berlangsung selama periode anggaran 2024–2027. Proyek dengan nilai total Rp785,9 miliar ini terdiri dari Package 1: Candidasa Beach Conservation Works dan Package 2: Kuta–Legian–Seminyak Beach Conservation Works, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ekosistem pantai serta menunjang sektor pariwisata di Pulau Dewata.
Dalam sambutannya, Reda Mantovani menjelaskan bahwa bidang intelijen Kejaksaan berperan penting dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu jalannya proyek. Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan proyek tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh kuatnya pengawalan dari sisi hukum dan tata kelola yang transparan.
“Entry meeting ini merupakan langkah awal penting dalam membangun sinergi antara seluruh pihak untuk memastikan proyek berjalan lancar dan aman dari AGHT yang dapat menggagalkan tujuan pembangunan,” ujar Reda dalam pernyataan resminya.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum kepada Kejaksaan dalam mengawal proyek ini. Menurut Reda, kerja sama lintas lembaga sangat penting untuk memastikan pelaksanaan proyek tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Dwi Purwantoro, Direktur IV JAM-Intelijen Setiawan Budi Cahyono, jajaran Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), serta Kepala Balai Wilayah Sungai terkait.
Kejaksaan RI melalui Bidang Intelijen berkomitmen menjalankan pengamanan secara menyeluruh dan kolaboratif terhadap proyek konservasi pantai ini. Upaya tersebut selaras dengan tujuan pembangunan nasional berkelanjutan, khususnya dalam menjaga kelestarian pesisir Bali yang menjadi andalan sektor pariwisata nasional.
Pengamanan proyek strategis nasional seperti ini juga diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaksana proyek dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat dalam sektor infrastruktur dan lingkungan hidup.
Dengan pendekatan intelijen yustisial yang adaptif, Kejaksaan RI terus memperkuat perannya dalam pengawalan proyek-proyek vital negara, termasuk di sektor konservasi dan mitigasi bencana alam pesisir. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkecil risiko penyimpangan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta mempercepat capaian target pembangunan di daerah-daerah prioritas seperti Bali.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/nasional/kejaksaan-kawal-proyek-konservasi-pantai-rp785-m-di-bali/