Jakarta, KARONESIA.com | Kejaksaan Agung RI menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun kepada Kementerian Keuangan dari hasil perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tahun 2022. Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025), disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kinerja dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang berdampak besar pada keuangan negara. Ia menekankan bahwa pengembalian uang sebesar itu akan digunakan untuk kepentingan publik.
“Uang senilai tiga belas triliun ini dapat dipergunakan untuk perbaikan atau renovasi lebih dari 8.000 sekolah, serta pembangunan 600 kampung nelayan dengan fasilitas modern,” ujar Presiden.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, uang pengganti tersebut berasal dari tiga korporasi yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Total dana yang diserahkan mencapai Rp13.255.244.538.149 (tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh sembilan rupiah).
Rinciannya adalah sebagai berikut:
Wilmar Group: Rp11.880.351.802.620
Permata Hijau Group: Rp186.430.960.863
Musim Mas Group: Rp1.188.461.774.666
Burhanuddin menambahkan, selain uang pengganti dari perkara CPO, Kejaksaan juga telah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara dan kerja sama bidang hukum sebesar Rp1,99 triliun sepanjang tahun 2025.
“Dengan demikian, total PNBP yang telah disetorkan Kejaksaan ke kas negara hingga saat ini mencapai Rp15,24 triliun,” kata Jaksa Agung.
Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi wujud nyata Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan hasil penegakan hukum berkontribusi langsung pada kemakmuran rakyat.
“Keberhasilan Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari upaya menegakkan kedaulatan ekonomi bangsa,” tegasnya.
Acara penyerahan juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Mensesneg Hadi Prasetyo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta para pejabat tinggi Kejaksaan Agung dan TNI.
Dengan penyerahan uang pengganti senilai Rp13,2 triliun ini, Kejaksaan Agung mencatat salah satu pemulihan kerugian negara terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Pemerintah berharap langkah tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.(*)
Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/nasional/kejagung-serahkan-uang-pengganti-rp132-triliun-ke-negara-dalam-kasus-korupsi-cpo/

