Jajaki Kerja Sama Hukum, Kejagung Terima Kunjungan Delegasi CUPL Tiongkok
Jakarta | KARONESIA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi membuka peluang kerja sama strategis dengan China University of Political Science and Law (CUPL), universitas hukum terkemuka di Tiongkok. Kunjungan kehormatan yang berlangsung Kamis (26/3/2026) di Gedung Utama Kejagung ini menjadi momentum penting mempererat hubungan bilateral di bidang hukum dan pendidikan.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M yang mewakili pimpinan Kejagung menyambut baik kedatangan delegasi yang dipimpin langsung oleh Chair of the University Council Mr. Jiang Zeting.
Dalam kesempatan tersebut, Narendra menegaskan bahwa CUPL bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan pelopor pembangunan sistem hukum modern di Tiongkok, termasuk dalam penyusunan konstitusi dan berbagai peraturan strategis.
“Kami sangat mengapresiasi kontribusi CUPL serta inisiatif mereka memperluas kemitraan di kawasan ASEAN melalui koridor pertukaran peradaban hukum. Ini sejalan dengan visi Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan kapasitas dan wawasan internasional,” ujar Narendra dalam keterangannya, Kamis (27/3).
Berbagai bentuk kerja sama disepakati untuk segera dijajaki, mulai dari program pelatihan bersama bagi jaksa, kajian mendalam soal anti-korupsi, hukum lingkungan, kejahatan transnasional, hingga bantuan hukum timbal balik.
Lebih jauh, kedua pihak juga membahas usulan pendirian China-Indonesia Investment and Rule of Law Research Center. Kejaksaan Agung menunjuk Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa sebagai tuan rumah dan mitra utama pengembangan pusat riset tersebut.
“STIH Adhyaksa memiliki keunggulan dalam integrasi teori dan praktik penegakan hukum. Kami nilai institusi ini siap mengembangkan kajian hukum investasi, risiko lintas batas, hingga panduan kepatuhan korporasi yang dibutuhkan dalam hubungan bilateral kami,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk mendukung pertukaran ilmu pengetahuan, Kejagung juga menyampaikan aspirasi dua akademisi muda STIH Adhyaksa, Adilla Meytiara Intan dan Adery Ardhan Saputro, yang berencana melanjutkan studi jenjang Doktor (S3) di CUPL. Langkah ini diharapkan memperkuat jaringan intelektual antar kedua negara.
Kerja sama ini bukan hanya soal pertukaran ilmu, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi investasi dan hubungan bisnis antara Indonesia dan Tiongkok. Kehadiran pusat riset khusus akan menjadi acuan penting bagi pelaku usaha dan penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum lintas batas.
CUPL dikenal sebagai salah satu universitas hukum terbaik di Asia dan telah menjadi mitra strategis berbagai lembaga hukum dunia. Sebelumnya, STIH Adhyaksa juga telah mendirikan pusat kajian Legal, Cultural, and Investment Studies for Indonesia-China (LCIC) sebagai langkah awal memfasilitasi kerja sama ini.
Hingga saat ini, kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti berbagai poin kesepakatan menjadi program nyata demi terwujudnya supremasi hukum yang lebih kuat di kawasan Asia dan ASEAN.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Humkum Luarnegeri Kejagung Muhammad Yusfidli A, jajaran pimpinan STIH Adhyaksa serta seluruh delegasi akademisi dari CUPL.(*)














