KARONESIA.COM | Jakarta – Sinergi antara TNI dan Kejaksaan terus diperkuat melalui implementasi Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, termasuk penugasan personel, dukungan kelembagaan, dan koordinasi teknis dalam penegakan hukum.
Sebagaimana dikutip dari tni.mil.id, ruang lingkup kerja sama tersebut antara lain mencakup pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, serta penempatan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI. Selain itu, TNI juga memberikan bantuan personel dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan dan dukungan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Peran TNI dalam kerja sama ini dilaksanakan atas permintaan resmi dari Kejaksaan dan sesuai kebutuhan yang terukur. TNI menegaskan bahwa setiap bentuk dukungan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, netralitas, serta sinergi lintas institusi.
Implementasi kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan fungsi negara dalam menjaga keutuhan NKRI melalui pendekatan hukum yang terintegrasi. Dukungan kelembagaan tersebut juga menegaskan komitmen TNI dalam menjalankan amanat undang-undang untuk melindungi bangsa dari segala bentuk ancaman, baik militer maupun non-militer.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025