,

Banking Summit 2025: Bamsoet Dorong Pembentukan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDA)

Jakarta (KARONESIA.COM) – Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan era digital. Saat membuka Indonesia Banking and Finance Summit 2025 di Lounge Kadin Indonesia, Kamis, 20 Februari 2025, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang Polkam itu mendorong pemerintah segera membentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDA).

Bamsoet, sapaan akrabnya, menyatakan data pribadi kini menjadi aset berharga yang rawan bocor dan disalahgunakan. Menurut dia, pembentukan OPDA sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mendesak dilakukan agar hak digital warga negara terlindungi.

“OPDA harus menjadi lembaga independen, kuat, dan berwenang. Dengan begitu, kita bisa mencegah kebocoran data yang semakin meresahkan serta menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” kata Ketua MPR RI ke-15 ini.

Bamsoet menyoroti berbagai insiden kebocoran data yang merugikan masyarakat. Ia mencontohkan kasus kebocoran data 91 juta pengguna Tokopedia pada 2020, 44 juta data pengguna MyPertamina pada 2022, hingga data 252 juta penduduk yang tersimpan di KPU jelang Pemilu 2024. Peretasan Pusat Data Nasional (PDN) pada 2024 semakin memperjelas kerentanan keamanan data di Indonesia.

Di sektor keuangan, kata Bamsoet, data pribadi nasabah menjadi incaran utama pelaku kejahatan siber. Serangan siber yang makin canggih membuat lembaga keuangan perlu memastikan sistem perlindungan data yang ketat. OPDA dinilai akan memberikan kepastian hukum dan memastikan penegakan aturan terkait perlindungan data berjalan efektif.

“Saat ini, pengawasan dan penegakan hukum terkait perlindungan data masih tersebar di berbagai lembaga, sehingga kurang optimal. OPDA akan mengonsolidasikan semua fungsi itu agar lebih efektif,” ujar Bamsoet.

Baca Juga :  Kunjungi Kraton Majapahit, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Gagasan AM Hendropriyono Lestarikan Budaya Bangsa

Ia menyebut sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Singapura, dan negara-negara Uni Eropa telah memiliki otoritas perlindungan data yang kuat. Indonesia, kata dia, harus mengikuti langkah serupa demi memperkuat hak digital warganya serta memudahkan kerja sama internasional dalam menangani kejahatan siber.

Keberadaan OPDA dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pelaku usaha dalam pengelolaan data pribadi. Selain itu, perlindungan data yang baik disebut akan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global dan menarik lebih banyak investasi asing.

“Kejahatan siber bukan sekadar soal keuntungan ekonomi, tapi juga berkaitan dengan kepentingan politik dan ideologis. Karena itu, kehadiran OPDA bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk melindungi masyarakat dan memperkuat ketahanan digital Indonesia,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Tinjau Persiapan Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bersama Plt Ketum Agus Gumiwang, Bamsoet: Pastikan Digelar Besok

Hadir dalam acara tersebut antara lain Head of Financial Services Monitoring Division OJK Eko Rizanoordibyo, Sandiman Madya BSSN Mawidyanto Agustian Manaon, CEO Superbank Tigor M. Siahaan, CTO Dana Norman Sasono, Chief Executive Officer SPARK David Chin, Chief Executive Officer SPARK Indonesia Dian Prawendra, dan Managing Director APAC FS-ISAC Christophe Barel. (@2025)

Tags:

error: Content is protected !!