Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Jakarta, Karonesia.com –  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Jumat (24/11/2023) memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Mereka yang menjalani pemeriksaan oleh Jam Pidsus, yaitu,

Baca Juga :  Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

1.HMS selaku Mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2004 s/d Maret 2006 / Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2009 s/d 2011,

2. S Pegawai Negeri Sipil (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX),

3.ZE Pensiunan PNS (Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2007 s/d 2008,

Baca Juga :  Bendahara UPT BMBK Gunungsitoli Ditahan Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rp 6,4 Miliar

4.HN selaku Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu,

5.S selaku pihak swasta dan,

6.GMEM selaku Wiraswasta.

“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan yang diterima.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Impor Gula, Termasuk Mantan Menteri TTL

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.”terangnya. (Lingga@2023)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *