Karonesia.com | Editor: Tim Redaksi
Copyright © KARONESIA 2025
Jakarta (KARONESIA.COM) – Amerika Serikat menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam konflik di Gaza harus mematuhi hukum humaniter internasional. Pernyataan ini muncul setelah serangan Israel yang menewaskan 15 orang, termasuk paramedis, pekerja pertahanan sipil, dan seorang pejabat PBB.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, menyatakan bahwa setiap kejadian di Gaza merupakan akibat dari tindakan Hamas. Namun, AS tidak mengonfirmasi apakah pihaknya tengah melakukan penyelidikan independen terkait insiden tersebut.
Menurut laporan Badan Kemanusiaan PBB, serangan yang terjadi pada 23 Maret lalu menghantam lima ambulans, satu mobil pemadam kebakaran, dan satu kendaraan PBB. Sebanyak 15 jenazah, termasuk paramedis yang masih mengenakan seragam mereka, ditemukan dan dikuburkan dalam satu liang lahat.
Militer Israel menyatakan bahwa mereka menembaki kendaraan yang “melaju mencurigakan” tanpa menyalakan lampu atau sinyal darurat. Mereka juga mengklaim bahwa salah satu korban adalah anggota Hamas serta beberapa militan lainnya. Namun, Israel tidak memberikan tanggapan terkait laporan jenazah yang dikuburkan di pasir setelah serangan.
Hukum humaniter internasional dengan tegas melarang penargetan terhadap warga sipil dan menetapkan perlindungan khusus bagi tenaga medis. Sebagai pemasok utama senjata ke Israel, AS juga terikat oleh hukum domestiknya yang melarang penggunaan senjata oleh militer asing jika melanggar hukum humaniter.
Jonathan Whittall, kepala badan kemanusiaan PBB di Gaza, menyatakan bahwa lokasi kuburan massal telah ditandai dengan lampu darurat dari salah satu ambulans yang terkena serangan. “Apa yang terjadi di sini adalah sebuah horor mutlak,” ujarnya dalam sebuah video yang diunggah di platform X. “Petugas kesehatan tidak boleh menjadi sasaran.”
Israel melanjutkan kampanye udara dan daratnya di Gaza sejak 18 Maret setelah pembicaraan gencatan senjata dengan Hamas mengalami kebuntuan. Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas melaporkan lebih dari 1.000 orang tewas di Gaza sejak saat itu.
Serangan Israel terhadap Hamas bermula dari serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan 251 orang disandera. Selama perang yang berkecamuk sejak itu, lebih dari 50.350 orang di Gaza dilaporkan tewas, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza. (#)
Link: https://karonesia.com/internasional/as-desak-semua-pihak-patuhi-hukum-humaniter-di-gaza/