Skandal Timah PT Timah Tbk, Kejagung Periksa 4 Saksi

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.”

compressed_karonesia (21)
Avatar Adm

Editor: Lingga | karonesia

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (24/3/2025).

Baca Juga :  Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina

Empat saksi yang diperiksa adalah ART (Direktur PT Tinindo Inter Nusa), IP (Branch Manager Bank Mandiri KCP Jakarta Sudirman Plaza), PAN (Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region V/Jakarta 3), dan JM (Direktur PT Gading Orchard).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.(@2025)

error: Content is protected !!