Home » Berita » Sinergi Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi ​

Sinergi Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi ​

Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol. Setyo Budiyanto, bersama jajaran Wakil Ketua KPK di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (08/01/2025). Pertemuan ini menjadi wujud komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan Agung dan KPK memiliki hubungan yang baik tanpa adanya persaingan. Kedua lembaga sepakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal menuju hubungan dan kinerja yang lebih baik antara Kejaksaan Agung dan KPK,” ungkap Burhanuddin.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi dalam Kasus Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa pertemuan ini membahas isu-isu penting yang menjadi perhatian bersama, termasuk program pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

“Sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan RI dan KPK, sangat diperlukan untuk mendukung pemberantasan korupsi secara efektif,” ujarnya.

Salah satu fokus pembahasan adalah pendidikan dan pelatihan bersama serta peningkatan upaya asset recovery. Hal ini sejalan dengan pembentukan Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung yang bertujuan memperkuat pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Kejaksaan Sita Rumah Terpidana Kasus Pajak Tony Budiman di Kelapa Gading

“Harapannya, sinergi ini dapat menurunkan indeks persepsi korupsi secara signifikan, sesuai harapan masyarakat dan pemerintah,” tambah Setyo.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan di lingkungan Kejaksaan Agung, serta jajaran Wakil Ketua KPK. Keberlanjutan kolaborasi kedua lembaga diharapkan mampu mempercepat realisasi agenda reformasi dalam penegakan hukum di Indonesia. (@2025)