Jakarta (KARONESIA.COM) – Seseorang menyiram aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan air keras di Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3/2026). Korban berinisial AY, yang menjabat Wakil Koordinator KontraS, kini terbaring di rumah sakit dan satu pertanyaan besar menggantung di udara: siapa yang merasa begitu terancam oleh seorang pembela HAM hingga tega melakukan itu?
Serangan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan ibu kota. Metodenya bukan kekerasan spontan penyiraman air keras membutuhkan persiapan, bahan, dan keberanian untuk mendekati korban secara langsung. Pola semacam ini kerap diasosiasikan publik dengan upaya pembungkaman yang terencana, bukan sekadar tindak kejahatan jalanan biasa.
KontraS dikenal sebagai salah satu organisasi HAM paling vokal di Indonesia. Selama puluhan tahun, lembaga ini mendokumentasikan kasus penghilangan paksa, penyiksaan, dan kekerasan negara. Kerja-kerja advokasi mereka kerap bersinggungan langsung dengan kepentingan pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar dan potensi konflik itu selalu ada di setiap langkah mereka.
Di sisi lain, Polri bergerak cepat. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disebut langsung memberikan atensi khusus pada kasus ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan penyidikan berjalan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya, dengan pendekatan *scientific crime investigation*.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Isir dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Namun bagi komunitas HAM, kecepatan respons aparat saja belum cukup menjawab kekhawatiran yang lebih dalam. Pengungkapan motif menjadi kunci bukan hanya untuk keadilan bagi AY, tetapi untuk memastikan serangan semacam ini tidak berulang terhadap aktivis lain yang bekerja di garis depan yang sama.
Sejarah mencatat, kekerasan terhadap pembela HAM di Indonesia bukan fenomena baru. Pola intimidasi mulai dari ancaman verbal, kriminalisasi, hingga serangan fisik kerap mengiringi kerja-kerja advokasi yang menyentuh kepentingan tertentu. Setiap kali terjadi, pertanyaan yang sama selalu muncul: apakah negara sungguh-sungguh hadir untuk melindungi mereka yang berani bersuara?
Sementara itu, Polri memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara berkala. Penyidik masih mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian untuk menelusuri jejak pelaku dan membongkar motif di balik serangan tersebut.
Kasus AY bukan hanya soal satu orang yang terluka. Ini adalah ujian nyata bagi negara, seberapa serius Indonesia melindungi mereka yang memilih membela keadilan di tengah risiko yang nyata.(*)
Link: https://karonesia.com/hukum/serangan-air-keras-aktivis-kontras-motif/

