Serang (KARONESIA) | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten mengecam keras kasus pengeroyokan wartawan yang terjadi saat peliputan di PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025). PWI menuntut aparat penegak hukum segera menangkap pelaku.
“Kita minta APH bisa segera tangkap dan hukum pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.
Rian menilai peristiwa itu mencederai kebebasan pers. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Brimob di lokasi yang sedang dikunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Itu kan bukan objek vital. Terus kenapa ada Brimob segala? Apa kepentingan mereka? Apa mereka disewa?” ujarnya mempertanyakan.
Menurutnya, Kapolda Banten harus menelusuri keberadaan oknum Brimob tersebut. “Kapolda harus bisa memastikan apa kepentingan anggota itu. Kalau iya, tentu ini bisa mencederai kepercayaan publik kepada kepolisian,” ucap Rian.
Ia menegaskan, insiden pengeroyokan wartawan tidak boleh terulang. “Peristiwa ini jangan didiamkan. Harus segera ditindaklanjuti. Kapolda saya harap tidak tutup mata atas peristiwa ini. Dan ini harus jadi perhatian pemerintah daerah juga,” tegasnya.
Kasus ini memperlihatkan ancaman serius terhadap kebebasan pers. Publik kini menunggu langkah tegas kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/hukum/pwi-banten-kecam-pengeroyokan-wartawan-usut-tuntas/