Home » Berita » Polri Selidiki Tewasnya Diplomat Kemlu Secara Mendalam

Polri Selidiki Tewasnya Diplomat Kemlu Secara Mendalam

KARONESIA.COM | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyelidikan terhadap kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), dilakukan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada permintaan resmi dari instansi terkait, Polri tetap bergerak untuk mengusut kasus tersebut. “Diminta atau tidak diminta, kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam,” ujar Kapolri kepada media, seperti dikutip dari Antaranews pada Jumat (11/07/2025).

Penyidikan kini berada di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kapolri menginstruksikan agar penyidik bekerja maksimal karena kasus ini menjadi perhatian luas publik. Ia menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam mengungkap fakta di balik kematian ADP. “Kalau sudah cukup bukti, anggota akan bergerak maksimal agar kasus ini bisa segera terungkap,” ujarnya seperti dikutip dari Antaranews.

Polda Metro Jaya menerapkan pendekatan menyeluruh dalam investigasi. Tim forensik bekerja menelusuri sejumlah bukti penting mulai dari rekaman CCTV, hasil visum et repertum, hingga analisis digital terhadap ponsel dan laptop milik korban. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menyebut bahwa proses penggalian data digital menjadi salah satu kunci utama dalam penyelidikan. Ia mengatakan, “Dari forensik nanti bisa membuka HP, ditelusuri komunikasi terakhir, termasuk lokasi dan dengan siapa korban berinteraksi.”

Baca Juga :  Tim SIRI Kejagung Ringkus DPO Kredit Macet, Pelarian Nader Thaher Berakhir

Analisis digital tersebut ditargetkan selesai dalam waktu satu pekan. Tim berharap data dari perangkat korban dapat membuka kronologi yang lebih rinci mengenai aktivitas terakhir ADP. Penelusuran digital juga mencakup pengujian terhadap aktivitas media sosial dan catatan komunikasi pribadi korban.

Dukungan politik juga mengalir ke aparat kepolisian. Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendorong Polri untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka dan profesional. Ia menilai transparansi sangat penting untuk mencegah berkembangnya disinformasi di tengah masyarakat. Menurut Sarifah, penyidikan harus mempertimbangkan segala aspek, termasuk visum forensik menyeluruh, motif yang mungkin timbul dari aktivitas diplomatik korban, serta konteks tugas luar negeri yang tengah dijalankan ADP.

Menurut informasi yang dihimpun, ADP rencananya akan bertugas ke Finlandia dan sedang menangani isu-isu strategis seperti perlindungan WNI dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Faktor tersebut menambah dimensi kompleks dalam penyelidikan sebab ada kemungkinan latar belakang profesional korban berkaitan dengan motif tertentu.

Korban ditemukan meninggal dunia pada Senin (8/7), sekitar pukul 08.30 WIB, di sebuah kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Petugas menemukan korban dalam kondisi kepala terlilit lakban. Penemuan jasad ADP memicu perhatian luas karena statusnya sebagai diplomat aktif dan lokasi kejadian yang berada di kawasan elite ibu kota. Autopsi jenazah telah dilakukan di RS Cipto Mangunkusumo untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

Baca Juga :  TMMD 123 : TNI AD, AL, AU, dan Polri Sinergi Membangun Negeri

Proses penyidikan melibatkan koordinasi antarinstansi, termasuk Kemlu dan tim ahli forensik. Kemlu sendiri telah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum yang ditempuh Polri, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi. Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari mediahub.polri.go.id, Polri menekankan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara objektif dan transparan.

Polri juga membuka kemungkinan menggelar konferensi pers bila sudah ada perkembangan signifikan. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan berbasis fakta. Sementara itu, tim teknis terus mengumpulkan informasi dari saksi dan lingkungan sekitar lokasi kejadian.

Langkah-langkah penyelidikan saat ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik. Penanganan kasus ADP menjadi cerminan bagaimana institusi penegak hukum mengelola kasus sensitif dengan pendekatan digital forensik, sinergi lintas lembaga, serta tekanan dari publik dan parlemen yang menginginkan transparansi dan kejelasan.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025