Iklan Karonesia
Home » Berita » Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penipuan Online Bukti Transfer Palsu

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penipuan Online Bukti Transfer Palsu

KARONESIA.COM | Cianjur – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap kasus penipuan online yang merugikan pemilik toko hingga puluhan juta rupiah. Modus pelaku adalah mengirimkan bukti transfer palsu melalui aplikasi dompet digital.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh korban bernama Arifah Aliyyah Husna, pemilik Toko Sakinah, pada 4 Juni 2025.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp86.349.000 dari transaksi palsu yang terjadi sejak Desember 2024 hingga Mei 2025,” ujar AKP Tono di Cianjur, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan memprofilkan pelaku. Hasilnya, pada 4 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berinisial LCR berhasil ditangkap di rumahnya bersama sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit handphone, bon penjualan Toko Sakinah, serta bukti transfer palsu,” jelasnya.

Pelaku diketahui memalsukan bukti transfer OVO Cash menggunakan aplikasi pengedit gambar. Ia mengubah nominal, tanggal, dan waktu transaksi agar sesuai dengan jumlah pembelian yang dilakukan di toko korban.

“Pelaku dijerat Pasal 45 A Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE Jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar,” kata AKP Tono.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi digital, khususnya saat menerima bukti pembayaran melalui media sosial atau aplikasi chat.

“Pastikan dana benar-benar masuk ke rekening sebelum mengirimkan barang, dan cek kembali keaslian bukti transaksi. Jangan mudah percaya pada informasi yang mencurigakan,” pungkasnya.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penipuan Online Bukti Transfer Palsu"
Link: https://karonesia.com/hukum/polres-cianjur-tangkap-pelaku-penipuan-online-bukti-transfer-palsu/

Iklan ×