Iklan Karonesia
Home » Berita » Penyidik Geledah PT Sritex dan Sita Miliaran Uang Tunai

Penyidik Geledah PT Sritex dan Sita Miliaran Uang Tunai

KARONESIA.COM | Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Tengah, termasuk kantor pusat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Senin (1/7/2025). Langkah ini diambil dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank pembangunan daerah kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.

Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kantor Sritex yang beralamat di Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo. Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Sehari sebelumnya, Minggu (30/6/2025), tim penyidik juga menggeledah beberapa kediaman dan kantor yang diduga terkait dengan perkara ini. Di antaranya, rumah milik seseorang berinisial IKL di Jalan Dr. Rajiman No. 328, Sriwedari, Laweyan, Surakarta.

Dalam penggeledahan di rumah IKL, penyidik menyita dua pack uang tunai masing-masing senilai Rp1 miliar dengan pecahan Rp100.000. Kedua pack uang tersebut tercatat berasal dari PT Bank Central Asia (BCA) Cabang Solo dengan tanggal setoran 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024. Selain uang, dokumen penting juga turut diamankan.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah berinisial AMS yang terletak di Jalan Mawar Raya BJ-8, Solo Baru, Sukoharjo. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dua unit ponsel serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit.

Sementara itu, hasil berbeda diperoleh dari penggeledahan di rumah berinisial CKN yang berlokasi di Kampung Margoyudan, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Dari lokasi ini, tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara korupsi yang tengah diselidiki.

Selain kediaman pribadi, tim JAM PIDSUS turut menyasar sejumlah entitas bisnis lainnya, antara lain PT Sari Warna Asli Textile Industry di Kebakkramat, Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistic dan PT Senang Kharisma Textile yang masing-masing berada di Surakarta dan Kabupaten Karanganyar.

Seluruh barang bukti yang telah diamankan, baik dalam bentuk uang tunai, dokumen maupun barang elektronik, telah diajukan permohonan persetujuan penyitaan kepada pengadilan negeri setempat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara resmi siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini. Namun, sumber internal menyebutkan penyidikan terus diperluas seiring dengan pendalaman terhadap struktur pemberian kredit yang mengindikasikan penyimpangan prosedural dan kerugian negara dalam jumlah besar.

Langkah tegas penyidik JAM PIDSUS ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak korupsi sektor keuangan yang melibatkan korporasi besar, khususnya dalam sektor tekstil dan perbankan daerah.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Penyidik Geledah PT Sritex dan Sita Miliaran Uang Tunai"
Link: https://karonesia.com/hukum/penyidik-geledah-pt-sritex-dan-sita-miliaran-uang-tunai/

Iklan ×