, ,

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Menteri ATR/BPN Bongkar Kasus Mafia Tanah Di Jawa Tengah

KAROnesia.com, Semarang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., dampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., pada acara konferensi pers pengungkapan tindak pidana pertanahan di provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah. Senin (15/7/2024).

Sejumlah pejabat utama Forkopimda Jawa Tengah juga turut mendampingi konferensi pers tersebut. Seperti Kapolda Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., Kajati Ponco Hartanto. Ketua DPRD H. Sumanto, S.H., Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., hingga Kepala Kantor wilayah BPN Jateng Dwi Purnama, S.H., M.Kn.

Baca Juga :  Dampingi Tim Kebersihan, PPHL DLH Tangsel Berikan Edukasi Hukum Kepada Lapak Sampah

Tujuan dilaksanakannya konferensi pers tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait pembongkaran dua kasus mafia tanah yang ada di wilayah Jawa Tengah dengan potensi kerugian 3,417 Triliun.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo K.P., S.Sos., M.Tr.(Han)., menyebutkan hadirnya Pangdam pada acara tersebut merupakan bentuk komitmen Kodam IV/Diponegoro dalam mendukung langkah Kementrian ATR/BPN dalam pemberantasan mafia tanah yang ada di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga :  Jalan Bagus, Petani Nyaman Ke Sawah, Mang Rohmat “Tak Takut Kepeleset”

“Kodam IV/Diponegoro siap berkolaborasi dengan seluruh penegak hukum lainnya dalam pengungkapan kasus mafia tanah yang ada di wilayah Jawa Tengah. Dengan harapan masyarakat dapat lebih sejahtera dan memiliki hak mutlak atas tanah yang dimilikinya”, Ujar Kapendam.

Pasalnya seperti yang disebutkan oleh Menteri ATR/BPN bahwa selain Kementerian ATR/BPN, pemberantasan mafia tanah juga menjadi tugas dari para aparat penegak hukum, lembaga peradilan dan pemerintah daerah. (@lingga_2024)

Baca Juga :  Kodam IV/Diponegoro Resmikan Jembatan Gantung Merah Putih ke-10, Desa Kini Terhubung

Pendam IV/Diponegoro

error: Content is protected !!