Korupsi Jiwasraya: Lima Saksi Dipanggil Kejagung
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pada Selasa, (04/03/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Mereka adalah JHT, Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas; UP, Kepala Divisi SDM PT Asuransi Jiwasraya periode 2017–2019; AYN, Direktur PT Pinancle Persada Investama; IAS, Direktur Operasional PT Corfina Capital; serta UR, Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan dan Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dengan tersangka IR.
Kasus Jiwasraya menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam investasi reksa dana serta manipulasi keuangan menyebabkan perusahaan asuransi pelat merah ini mengalami gagal bayar terhadap ribuan nasabahnya. Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk IR yang diduga memiliki peran strategis dalam pengelolaan investasi yang bermasalah.
Dalam beberapa tahun terakhir, skandal Jiwasraya telah menyeret berbagai pihak, mulai dari pejabat internal perusahaan hingga pihak eksternal yang berperan dalam transaksi investasi. Pemeriksaan terbaru ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait modus operandi yang dilakukan serta aliran dana yang diduga melibatkan jaringan luas. “Penyidikan kasus ini masih terus berkembang, dan setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” kata seorang sumber di Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya.
Publik menantikan langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal Jiwasraya. Dengan pemeriksaan saksi yang terus berlanjut, diharapkan ada kepastian hukum bagi para nasabah yang terdampak serta pemulihan keuangan negara akibat dugaan praktik korupsi ini. (@2025)