Tangerang Selatan, Banten (KARONESIA.com) – Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Kota Tangerang Selatan mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di UPTD SDN Rawabuntu 01. Insiden yang menimpa belasan murid sekolah dasar tersebut dinilai sebagai tamparan keras bagi integritas dunia pendidikan di wilayah penyangga ibu kota.
Dugaan praktik asusila ini menambah daftar panjang kerentanan anak di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi zona integritas bebas kekerasan. Lemahnya mekanisme pengawasan internal dan keterlambatan deteksi dini menjadi sorotan utama, mengingat jumlah korban yang dilaporkan mencapai belasan anak dalam satu lingkup institusi yang sama.
Berdasarkan data yang dihimpun, aksi oknum pendidik tersebut diduga telah berlangsung secara repetitif sebelum akhirnya mencuat ke publik.
Kelompok masyarakat sipil menggarisbawahi adanya preseden buruk jika otoritas terkait tidak memberikan sanksi administratif dan hukum yang maksimal. Hal ini dianggap krusial demi memutus rantai impunitas bagi predator seksual di sektor pendidikan.
Ketua DPC GCP Kota Tangerang Selatan, Daeng Rahmat, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat proses hukum hingga memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Saat ditemui di tengah pemantauan situasi di Tangerang Selatan,Selasa (20/1/2026), ia menekankan bahwa martabat pendidikan tidak boleh dikalahkan oleh perilaku menyimpang oknum.
“Pelecehan seksual adalah kejahatan yang tidak dapat diterima. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman. Apapun itu, jika norma dan adab telah dilanggar, menjadi tugas kita bersama untuk mengutuk dan menuntut tindakan tegas agar ada efek jera,” ujar Daeng Rahmat dengan raut wajah serius.
Lebih lanjut, Daeng mengingatkan bahwa pemulihan trauma korban harus menjadi prioritas utama. Mengingat isu perlindungan anak merupakan atensi khusus dari Pembina Utama GCP, Prabowo Subianto, pihaknya meminta dinas terkait tidak menyederhanakan persoalan ini hanya sebagai masalah disiplin pegawai, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa.
“Kami meminta korban mendapatkan perlindungan memadai. Jangan sampai masalah ini dianggap sepele karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegas Daeng.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mewujudkan predikat Kota Layak Anak yang nyata, bukan sekadar administratif.(*)
Link: https://karonesia.com/hukum/ketua-gcp-tangsel-daeng-rahmat-tak-ada-toleransi-pelecehan-di-sekolah/

