Home » Berita » Kejati Sumsel Sita Uang Rp506 Miliar Terkait Kredit Bank Plat Merah

Kejati Sumsel Sita Uang Rp506 Miliar Terkait Kredit Bank Plat Merah

Sumsel, KARONESIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyita uang senilai Rp506,15 miliar dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh salah satu bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL. Uang yang disita terdiri atas pecahan Rp100 ribu dan disita oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus, Kamis (7/9/2025).

Langkah penyitaan ini dinilai sebagai awal konkret dalam menyelamatkan keuangan negara, bukan hanya sekadar penetapan tersangka. “Penyidikan tidak hanya fokus pada pemidanaan, tapi juga penyelamatan kerugian negara,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. dalam rilis resmi yang diterima media.

Baca Juga :  Buzzer, Dana, dan TV: Taktik MAM Perintangi Penegakan Hukum

Selain uang yang telah disita, Kejati juga tengah membidik aset tambahan senilai sekitar Rp400 miliar yang telah diblokir. Aset tersebut akan segera dilelang untuk menambah total penyelamatan keuangan negara. Jika proses ini berjalan lancar, nilai penyelamatan mencapai hampir Rp1 triliun dari total estimasi kerugian sebesar Rp1,3 triliun.

Tim penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang dianggap bertanggung jawab secara hukum. Proses penetapan tersangka dipastikan akan dilakukan setelah alat bukti dianggap cukup.

Vanny menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut secara menyeluruh, termasuk penyitaan dan pemulihan aset negara. Ia juga menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemblokiran atas sejumlah aset penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana kredit bermasalah tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bidik 9 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya Tangerang

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana dalam jumlah sangat besar dan melibatkan bank milik negara. Penelusuran jejak uang dan pihak-pihak terlibat terus dilakukan guna memastikan pemulihan kerugian negara berjalan maksimal.

Langkah tegas Kejaksaan ini mendapat perhatian luas, terutama dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan efek jera terhadap pelaku kejahatan korupsi di sektor keuangan perbankan nasional.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025