Home » Berita » Kejaksaan Tasikmalaya Geledah Kantor CV Agro Techno Terkait Kasus Korupsi KUR 2022

Kejaksaan Tasikmalaya Geledah Kantor CV Agro Techno Terkait Kasus Korupsi KUR 2022

KAROnesia.com, Tasikmalaya – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya melakukan penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno yang berlokasi di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut keterangan resmi, Hadrian Suharyono, S.H, Kasi Intelijen Kejari Kab Tasikmalaya, Rabu (06/11/2024) ini didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-112/M.2.33/Fd.1/07/2024, yang telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Subang. “Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan setelah pihak kejaksaan menetapkan tiga orang tersangka yang berinisial RR, ANN, dan FI, yang merupakan oknum dari bank BUMN.” jelasnya.

Baca Juga :  Buron Kasus Dana Pilpres Rp249 Juta Ditangkap Tim SIRI Kejagung di Jakarta

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana KUR yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 1,7 miliar. Berdasarkan hasil audit, ditemukan bahwa uang tersebut diduga disalahgunakan oleh tersangka FI dan rekannya, Anwar Musadad, yang menjabat sebagai komisaris CV. Agro Techno.

Mereka diduga memanfaatkan perusahaan tersebut untuk mengumpulkan 34 debitur dengan cara menawarkan pekerjaan dan fasilitas lainnya, termasuk janji untuk melunasi pembayaran kredit yang diajukan.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit mobil, satu motor, satu ATV, beberapa perangkat elektronik seperti handphone dan tablet, serta dokumen-dokumen terkait yang diduga digunakan dalam penipuan tersebut.

Baca Juga :  Memperkuat Kejaksaan Dalam Pembaharun KUHAP

Semua barang bukti tersebut kini diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi terkait guna mengungkap lebih dalam peran setiap individu yang terlibat dalam penyalahgunaan KUR tersebut.

“Penggeledahan ini merupakan langkah penting untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut dan memastikan pelaku tindak pidana korupsi ini dapat diproses sesuai hukum,” ujar Hadrian Suharyono dalam keterangan persnya.

Ke depannya, pihak kejaksaan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola dan menyalurkan dana negara untuk program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat. (@lingga_2024)