Home » Berita » Kejaksaan Periksa 16 Saksi Kasus Kredit Sritex

Kejaksaan Periksa 16 Saksi Kasus Kredit Sritex

Jakarta, KARONESIA – Kejaksaan Agung kembali memperkuat proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya. Sebanyak 16 orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Selasa, (29/07/2025) di Jakarta.

Para saksi berasal dari berbagai institusi strategis, termasuk perbankan, konsultan hukum, dan lembaga pemerintah. Mereka diperiksa untuk menggali keterangan terkait pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank daerah, yakni Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, yang diduga menyimpang dari prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :  JAM-Pidsus Paparkan Strategi Perkuat Kinerja dan Pemulihan Aset ke Komisi III DPR RI

Saksi-saksi yang diperiksa memiliki jabatan kunci, seperti GSI yang menjabat Pemimpin Grup Korporasi I Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB, hingga PL dari keuangan PT Sritex. Pemeriksaan juga mencakup pihak dari konsultan hukum serta pejabat Bea dan Cukai. Seluruhnya diperiksa dalam perkara yang menjerat tersangka ISL dan kawan-kawan.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan, terutama untuk menelusuri indikasi penyimpangan prosedur dalam pemberian kredit bernilai besar kepada korporasi tekstil tersebut.

Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kebijakan kredit perbankan, terutama yang melibatkan perusahaan besar dengan dampak sistemik. Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sektor perbankan dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Kepala Kejati Kalteng Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bahan Bakar Batubara PT. PLN (Persero)

Kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan terhadap aktor-aktor kunci, termasuk dari internal perbankan dan pihak penerima fasilitas, diharapkan mampu membuka konstruksi peristiwa secara utuh.

Proses penyidikan akan terus berlanjut seiring dengan pengumpulan dokumen, keterangan saksi tambahan, dan pendalaman terhadap mekanisme persetujuan dan pencairan kredit. Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola industri perbankan berbasis integritas dan akuntabilitas.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025