Home » Berita » Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Avatar Adm

(Karonesia.com | Editor: Lingga)
Copyright © KARONESIA 2025

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan DPO Korupsi, Ir. Alex Denni, M.M.

Saksi yang diperiksa adalah DBW, Kepala Bagian Bancassurance PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus Jiwasraya atas nama tersangka IR.

Baca Juga :  Skandal Aset Cilacap: Negara Rugi Rp 237 M, Proses Hukum Disorot Media dan Masyarakat

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. (#)