Home » Berita » Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Avatar Adm

(Karonesia.com | Editor: Lingga)
Copyright © KARONESIA 2025

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa Dukung Pendidikan Hukum Berkualitas di Indonesia

Saksi yang diperiksa adalah DBW, Kepala Bagian Bancassurance PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus Jiwasraya atas nama tersangka IR.

Baca Juga :  Kejagung Gelar Edukasi Hukum: Pencegahan TPPU Kepada Artis dan Pengusaha

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. (#)