Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah, Senin (20/01/2025). Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, dengan tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin dan lainnya.
Saksi yang diperiksa berinisial PRT, General Manager sekaligus kuasa dari PT Sariwiguna Binasentosa. Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mendalami keterkaitan dan peran pihak-pihak tertentu dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, serta untuk melengkapi pemberkasan kasus yang sedang kami proses,” ujar salah satu penyidik JAM PIDSUS.
Kasus dugaan korupsi ini mencakup pelanggaran yang diduga terjadi dalam tata kelola niaga komoditas timah, termasuk pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan oleh PT Timah Tbk selama tujuh tahun. Kejaksaan Agung terus berupaya menelusuri aliran dana, keterlibatan korporasi, serta mekanisme transaksi yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga kini, Kejaksaan Agung menyatakan masih memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kasus tersebut. Penyidik menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang merugikan negara di sektor pertambangan.
Kejaksaan Agung juga menekankan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat untuk mendukung proses hukum yang berjalan. Pemeriksaan saksi dan tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat sektor pertambangan, khususnya timah, memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel di sektor ini. (@2025)