Home » Berita » Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Kredit PT Sritex

Jakarta, KARONESIA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit oleh beberapa bank pembangunan daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Jumat (8/8/2025).

Keenam saksi yang diperiksa memiliki peran strategis di bank dan perusahaan terkait. Mereka antara lain MIB dan GS, pengawas PT Bintang Dharma Hurip; RMD, pengawas PT Bintang Dharma Hurip; BS, Komisaris Utama Independen PT Bank DKI tahun 2020; YP, perwakilan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI); serta MY dari Unit Risiko Bisnis Bank Jateng.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Kantor Dirjen ESDM, Usut Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian krusial untuk mengungkap fakta dan memperkuat bukti dalam kasus yang melibatkan dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Kasus ini berawal dari indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian kredit oleh bank-bank tersebut kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya, yang diduga mengakibatkan kerugian negara dan melanggar aturan perbankan. Kejaksaan menargetkan penyelesaian perkara dengan menghadirkan alat bukti yang lengkap serta pemeriksaan saksi yang mendalam.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

“Kami terus menggali keterangan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini,” ujar sumber resmi di Kejagung. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi yang merugikan negara dan menegakkan supremasi hukum.

Penyidikan kasus korupsi ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan korporasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kredit perbankan. Publik menanti proses hukum yang berjalan secara profesional dan tuntas agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025