Iklan Karonesia
Home » Berita » Kejagung Ungkap Perkembangan Kasus Korupsi Satelit Kemhan 2016

Kejagung Ungkap Perkembangan Kasus Korupsi Satelit Kemhan 2016

Jakarta, KARONESIA.COM | Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) melalui Tim Penyidik Koneksitas, Senin (22/9/2025) menyampaikan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan user terminal satelit slot orbit 123 bujur timur di Kementerian Pertahanan tahun 2016 yang melibatkan PT Navayo International AG.

Perkara ini bermula dari penunjukan langsung PT Navayo International AG oleh Pejabat Pembuat Komitmen Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan tanpa melalui proses tender sesuai ketentuan. Penunjukan dilakukan berdasarkan rekomendasi tersangka ATVDH selaku tenaga ahli satelit Kemhan yang kemudian disetujui tersangka Laksda TNI (Purn) LNR sebagai Kabaranahan Kemhan sekaligus PPK.

Kontrak Core Program/User Terminal senilai 34,19 juta dolar AS ditandatangani pada 10 Oktober 2016, lalu diamandemen menjadi 29,9 juta dolar AS meski anggaran masih diblokir. Namun, PT Navayo International AG tetap mengajukan tagihan sebesar 16 juta dolar AS meski pekerjaan belum dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan perangkat Handphone Navayo sebanyak 550 unit tidak memiliki Secure Chip Inti. Selain itu, pembangunan user terminal tidak fungsional dan tidak pernah dilakukan uji fungsi terhadap Satelit Artemis di slot orbit 123 BT.

Selanjutnya, PT Navayo International AG mengajukan gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce (ICC) Singapura. Gugatan itu dimenangkan oleh Navayo dengan putusan pembayaran sebesar 20,86 juta dolar AS.

Atas putusan tersebut, negara menghadapi risiko penyitaan aset pemerintah Indonesia di Paris.

Navayo mengajukan permohonan penyitaan terhadap Wisma Wakil Kepala Perwakilan RI, rumah dinas Atase Pertahanan, dan rumah dinas Koordinator Fungsi Politik KBRI Paris berdasarkan putusan Tribunal Arbitrase Singapura 22 April 2021 yang dikuatkan oleh Pengadilan Paris.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam laporan tertanggal 22 Agustus 2022, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar 21,38 juta dolar AS. (*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kejagung Ungkap Perkembangan Kasus Korupsi Satelit Kemhan 2016"
Link: https://karonesia.com/hukum/kejagung-ungkap-perkembangan-kasus-korupsi-satelit-kemhan-2016/

Iklan ×