JAKARTA, KARONESIA.com | Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) serta pihak-pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jumat (24/10/2025).
Tujuh saksi yang diperiksa antara lain S selaku HRD PT Mahameru Kencana Abadi, NW selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024, NS selaku Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga sejak 2021, serta TRA yang menjabat Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak. Selain itu, turut dimintai keterangan N selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak, IHP selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia, dan TR yang pernah menjabat Account Officer PT BRI pada 2011–2014.
Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam dugaan korupsi yang menyeret tersangka berinisial HW dan sejumlah pihak lainnya. Kasus ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah serta produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan subholding-nya, termasuk kerja sama dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam periode 2018 hingga 2023.
Penyidik mendalami alur transaksi, kebijakan pengelolaan minyak mentah, serta potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara. “Keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam proses pengelolaan dan distribusi minyak mentah Pertamina,” ujar Febrie Adriansyah.
Kasus dugaan korupsi di sektor energi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan milik negara yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemeriksaan terhadap jajaran direksi, manajer, dan pihak swasta yang berhubungan dengan Pertamina menunjukkan upaya penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan minyak mentah dan hasil kilang.
Hingga kini, Kejagung belum mengumumkan jumlah total kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun, lembaga penegak hukum itu menegaskan akan terus memeriksa sejumlah saksi tambahan dan mengumpulkan bukti baru guna memperkuat konstruksi hukum perkara.
Penyidikan ini juga menandai langkah serius Kejagung dalam mengawasi tata kelola sektor energi yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan negara terbesar. Ke depan, publik menantikan hasil pengembangan perkara yang diharapkan dapat membawa transparansi dan akuntabilitas lebih baik di tubuh BUMN energi tersebut.(*)
Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/hukum/kejagung-periksa-tujuh-saksi-kasus-dugaan-korupsi-minyak-mentah-pertamina/

