KARONESIA.COM | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pemeriksaan dilakukan Kamis, (15/05/2025), terhadap saksi berinisial IH, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi IH diperiksa untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan proses penyidikan perkara yang menjerat tersangka WG dan pihak lainnya. Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penyidikan ini terus berjalan secara intensif dengan menelusuri peran dan keterlibatan berbagai pihak dalam perkara yang diduga melibatkan praktik suap atau gratifikasi saat penanganan perkara hukum tertentu di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, terutama yang terjadi di sektor peradilan.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/hukum/kejagung-periksa-saksi-ih-terkait-suap-pn-jakarta-pusat/