Jakarta, KARONESIA | Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi terkait kasus minyak mentah Pertamina, Senin (8/9/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar, Jakarta.
Saksi yang dipanggil berasal dari Pertamina dan Kementerian ESDM. Mereka antara lain DDS, analis di Integrated Supply Chain Pertamina.
Jaksa juga memeriksa ES, mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2017, dan TA yang menjabat Dirjen Migas periode 2020–2024.
Selain itu, hadir PKP, koordinator pengawasan migas, serta BG, pejabat penyusunan regulasi migas. ESM, Direktur Keuangan Pertamina, ikut diperiksa.
Penyidik menyebut pemeriksaan bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas tersangka HW dkk. Mereka diduga merugikan negara lewat tata kelola minyak.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan distribusi minyak mentah dan produk kilang. Pertamina serta Kementerian ESDM menjadi fokus pengusutan.
Sementara itu, publik menanti langkah Kejagung berikutnya. Sejumlah pengamat menilai kasus ini bisa menyeret nama penting lain di sektor energi.
Dengan demikian, pemeriksaan saksi hari ini menjadi babak penting. Transparansi proses hukum menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/hukum/kasus-korupsi-pertamina-kejagung-panggil-enam-pejabat-dan-eks-pejabat/