Home » Berita » KAMPUD Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Dana BOKB Lampung Tengah

KAMPUD Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Dana BOKB Lampung Tengah

KARONESIA.COM | Bandar Lampung – Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menuntaskan penanganan dugaan korupsi dana Belanja Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun 2023 senilai Rp8,96 miliar yang telah dilimpahkan oleh Kejati Lampung.

Menurutnya, dalam laporan resmi yang telah dikirim ke Kejati Lampung pada 12 Februari 2025, pihaknya telah mengurai secara rinci dugaan modus operandi dalam pengelolaan dana BOKB di Dinas PPKB Kabupaten Lampung Tengah. Salah satunya adalah dugaan pemerasan dalam jabatan oleh Kepala Dinas melalui kepala bidang dan bendahara pengeluaran.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 2 Saksi Korupsi Digitalisasi Pendidikan

“Dugaan pemotongan honorarium pendamping TPK, jasa medis, transportasi, makan minum, dan dana operasional TPK mencapai lebih dari Rp965 juta,” ungkap Seno Aji, Senin (12/05/2025).

Selain itu, Seno juga membeberkan adanya kegiatan fiktif seperti lokakarya dan pengiriman dana ke rekening pribadi yang diduga dilakukan oleh oknum penyuluh untuk keperluan di luar kegiatan BOKB.

Baca Juga :  JAMPidmil Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan

DPP KAMPUD mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada pengembalian kerugian negara, tetapi juga menuntut hukuman maksimal guna memberi efek jera kepada pelaku.

“Korupsi yang sistematis ini merupakan pelanggaran hak ekonomi rakyat. Kami meminta Kejari Lampung Tengah mengusutnya tuntas sesuai amanat UU Tipikor,” tegasnya.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025