Iklan Karonesia
Home » Berita » Jejak Korupsi Distribusi Semen di Sumsel, Kejati Sita Dokumen dan Perangkat Digital

Jejak Korupsi Distribusi Semen di Sumsel, Kejati Sita Dokumen dan Perangkat Digital

PALEMBANG, KARONESIA.com | Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Palembang, terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, serta disertai Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025. Tim penyidik Kejati Sumsel turun langsung ke sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Tindakan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan oleh PT KMM pada 2018–2022,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, melalui keterangan tertulis, Selasa (22/10/2025).

Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang; Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, Palembang; dan satu lagi kantor PT KMM di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, serta perangkat elektronik seperti CPU yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pendistribusian semen tersebut. Barang-barang yang disita selanjutnya akan diperiksa secara mendalam untuk menelusuri aliran dana serta pola distribusi yang menjadi pokok perkara.

“Seluruh kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tim juga memastikan proses dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Vanny.

Meski belum mengumumkan jumlah pasti dokumen yang diamankan, penyidik menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memperkuat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Kejati Sumsel juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat maupun pihak swasta yang berperan dalam proses distribusi semen.

Sejauh ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kegiatan distribusi masih berlangsung.

Kejati Sumsel memastikan penyidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik. “Kami berkomitmen menegakkan hukum secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun,” tegas Vanny.

Langkah penggeledahan dan penyitaan ini diharapkan menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi di sektor distribusi bahan bangunan yang strategis bagi pembangunan daerah.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Jejak Korupsi Distribusi Semen di Sumsel, Kejati Sita Dokumen dan Perangkat Digital"
Link: https://karonesia.com/hukum/jejak-korupsi-distribusi-semen-di-sumsel-kejati-sita-dokumen-dan-perangkat-digital/

Iklan ×