Iklan Karonesia
Home » Berita » JAM-Datun Kejaksaan RI Hadiri The 3rd Consultative Meeting di Kamboja

JAM-Datun Kejaksaan RI Hadiri The 3rd Consultative Meeting di Kamboja

Jakarta, (KARONESIA.COM) – Delegasi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menghadiri The 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body di Siam Reap, Kamboja. Pertemuan ini diadakan atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja dan dihadiri oleh perwakilan kejaksaan dari negara-negara ASEAN.

Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk secara formal menentukan bentuk dan nama dari badan baru yang akan memperkuat kolaborasi antarpenegak hukum di kawasan ASEAN. Sebagai tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya di Bangkok (Agustus 2023) dan Bali (April 2024), pertemuan ini menghasilkan keputusan konsensus untuk membentuk ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), yang akan didaftarkan dalam Annex 1 ASEAN Charter.

Selain itu, keputusan penting lainnya adalah usulan dari Indonesia untuk menjadi tuan rumah penandatanganan Joint Statement oleh para pimpinan Institusi Kejaksaan ASEAN pada tahun 2025.

Inisiatif ini mendukung upaya ASEAN dalam memperkuat penegakan hukum, sejalan dengan program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum di kawasan ASEAN yang lebih aman dan tertib.

Pembentukan APAGM diharapkan dapat menjadi platform penting bagi negara-negara ASEAN dalam memfasilitasi kerjasama penuntutan lintas negara dan mempercepat upaya penegakan hukum di tingkat regional. (@2024)

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "JAM-Datun Kejaksaan RI Hadiri The 3rd Consultative Meeting di Kamboja"
Link: https://karonesia.com/hukum/jam-datun-kejaksaan-ri-hadiri-the-3rd-consultative-meeting-di-kamboja/

Iklan ×