,

Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BPOM: Sinergi Pencegahan Tipikor dan Kerja Sama Perdata

Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar, bersama jajaran BPOM di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kerja sama strategis antara Kejaksaan Agung dan BPOM dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor), serta rekomendasi terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada BPOM dalam mengoptimalkan pencegahan tipikor dan penindakan masalah hukum terkait obat dan makanan. Menurutnya, Kejaksaan Agung siap membantu BPOM baik di aspek Perdata dan Tata Usaha Negara, maupun dalam penegakan hukum di sektor pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  BNN Ungkap Laboratorium Gelap Narkotika di Serang: 971.000 Butir PCC Disita

“Saya menjamin Kejaksaan Agung akan memberikan support maksimal kepada BPOM, baik dalam hal kerja sama hukum maupun pencegahan tindak pidana korupsi yang ada di dalam sektor obat dan makanan,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya.

Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, menyampaikan komitmen lembaganya untuk menjadi institusi yang bebas dari praktik mafia dan korupsi. Hal ini sejalan dengan implementasi prinsip good governance yang diusung oleh BPOM.

Dalam pertemuan ini, dr. Taruna juga menegaskan bahwa BPOM telah menerapkan sistem Good Manufacturing Practice (GMP) untuk memastikan standar produksi dan distribusi obat dan makanan yang aman. Sertifikat GMP yang diberikan BPOM mencakup seluruh rangkaian proses, dari produksi hingga peredaran, termasuk untuk impor dan ekspor.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan

“BPOM sekarang telah menjadi lembaga yang lebih transparan dan terbuka. Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip good governance, dan kami terbuka untuk komunikasi dengan masyarakat serta media,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, Kepala BPOM juga menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara BPOM dan Kejaksaan Agung dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BPOM. Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor obat dan makanan, yang merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

Baca Juga :  Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Penerimaan Devisa Negara

Hadir dalam pertemuan ini adalah Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta sejumlah pejabat terkait dari Kejaksaan Agung dan BPOM. (@2024)

error: Content is protected !!