Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan di Papua
Papua | KARONESIA.COM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan menjadi kunci dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di Papua, saat memberikan pengarahan di Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (31/3).
Jaksa Agung menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Papua yang harus dikelola secara legal dan terukur. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kekayaan alam tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat adat dan mendukung pembangunan nasional.
Dalam arahannya, ia juga mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan di Papua yang dinilai telah menjaga citra institusi. Kepercayaan publik, menurutnya, tidak hanya dibangun dari narasi, tetapi dari kinerja nyata yang konsisten dan berintegritas.
“Dalam upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045, Kejaksaan berkomitmen penuh menyukseskan Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba,” ujar Jaksa Agung.
Di sisi internal, ia meminta seluruh satuan kerja menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029. Sistem meritokrasi juga ditekankan untuk memastikan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam tubuh Kejaksaan.
Pada aspek intelijen dan pengawasan, Kejaksaan diminta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan, sekaligus mengawal 38 Proyek Strategis Nasional di Papua dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun. Selain itu, peran Kejaksaan juga diperluas dalam program pemerintah seperti Jaksa Mandiri Pangan hingga pengawasan koperasi desa.
Dalam penanganan perkara pidana umum, Jaksa Agung mendorong penerapan keadilan restoratif yang sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Namun, ia juga menyoroti sejumlah kendala teknis, seperti terbatasnya fasilitas rehabilitasi serta masih adanya tunggakan eksekusi perkara di daerah.
Untuk perkara yang menyita perhatian publik, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran bertindak profesional, termasuk dalam kasus penembakan pesawat Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Merauke. Penanganan perkara semacam ini, menurutnya, membutuhkan ketelitian dan koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, di bidang tindak pidana khusus, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang aktif menangani perkara korupsi. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di daerah harus berjalan seiring dengan pusat dan tidak boleh hanya berfokus pada kasus bernilai kecil.
Sejumlah perkara besar masih dalam penanganan, termasuk dugaan korupsi dana PON XX Papua dan proyek pembangunan sarana aerosport di Mimika. Di sisi lain, Kejaksaan juga didorong untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara yang masih tertunggak.
Di bidang perdata dan tata usaha negara, peran Jaksa Pengacara Negara diperkuat untuk mendampingi pemerintah daerah dalam percepatan penyerapan anggaran, tanpa mengabaikan aspek hukum. Pengawasan internal juga ditekankan melalui pelaporan LHKPN serta penerapan SAKIP secara objektif.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap potensi perlawanan balik dari para koruptor. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak sebagai sarana edukasi publik dan bukan untuk melanggar etika institusi.(*)














