Iklan Karonesia
Home » Berita » Hotman Paris Diminta Bujuk Jurist Tan Pulang ke Indonesia

Hotman Paris Diminta Bujuk Jurist Tan Pulang ke Indonesia

Jakarta, KARONESIA | Aktivis antikorupsi mendesak Hotman Paris agar mengambil peran dalam membujuk Jurist Tan, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbudristek 2019–2022, untuk kembali ke Indonesia.

Desakan itu datang dari Edison Tamba alias Edoy, Ketua Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah). Ia menilai kehadiran Jurist Tan sebagai saksi kunci sangat menentukan arah penyidikan di Kejaksaan Agung.

“Kepulangan Jurist Tan penting demi membuka tabir kasus dugaan korupsi laptop yang merugikan negara triliunan rupiah,” ujar Edoy kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Dorongan Publik Menguat

Menurutnya, penetapan Jurist Tan sebagai buron tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut. Ia menekankan bahwa saksi ini berpotensi membuka kotak pandora atas praktik korupsi di sektor pendidikan.

“Kami sejak awal menuntut agar kasus ini dibongkar habis. Tidak boleh ada ruang untuk menyembunyikan fakta hukum,” tegasnya.

Jaga Marwah menilai langkah berani Kejagung menyasar tokoh publik besar seperti Nadiem Makarim, yang kini berstatus tersangka, patut diapresiasi. Langkah itu, kata Edoy, menjadi bukti bahwa hukum seharusnya berlaku tanpa pandang bulu.

Konteks dan Harapan

Kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek disebut mencederai kepercayaan publik pada dunia pendidikan. Menurut Jaga Marwah, praktik tersebut adalah pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa.

“Momentum ini jangan disia-siakan. Penegakan hukum harus menuntaskan perkara hingga akarnya. Rakyat sedang menunggu bukti nyata bahwa tidak ada yang kebal hukum,” kata Edoy.

Kejagung Tegas Menerbitkan DPO

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Jurist Tan resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2025. Langkah itu ditempuh karena Jurist Tan tak pernah memenuhi panggilan penyidik.

“Penerbitan DPO dilakukan karena tersangka tidak pernah hadir saat dipanggil. Kejagung akan memburu hingga yang bersangkutan bisa diperiksa,” kata Anang.

Penetapan DPO menandai keseriusan Kejagung dalam membongkar dugaan korupsi besar di sektor pendidikan. Namun, bola kini juga berada di tangan tokoh publik dan penasihat hukum terkait, termasuk Hotman Paris, yang diminta ikut bertanggung jawab mendorong kepulangan Jurist Tan.

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Hotman Paris Diminta Bujuk Jurist Tan Pulang ke Indonesia"
Link: https://karonesia.com/hukum/hotman-paris-diminta-bujuk-jurist-tan-pulang-ke-indonesia/

Iklan ×