Eks Staf DLH Tangsel Zeki Yamani Ditahan, Korupsi Tercium dari Tumpukan Sampah
Kami tindak tegas pelaku korupsi di sektor pelayanan publik.”

Insert. Petugas Kejati Banten menggiring tersangka ZY usai diperiksa dalam kasus korupsi proyek sampah Tangsel.
Karonesia.com | Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Serang (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan. Tersangka berinisial ZY merupakan mantan staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel yang kini bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kota tersebut.
Penahanan dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Banten, Kamis, (17/04/2025), setelah ZY menjalani pemeriksaan intensif terkait perkara yang menyeretnya.
Seperti dikutip dari akun resmi Instagram @kejati_banten, ZY ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024.
Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa ZY ikut berperan dalam pengaturan dan pelaksanaan proyek senilai miliaran rupiah tersebut, yang dinilai merugikan keuangan negara.
Kejaksaan memastikan penahanan ZY dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi menghilangkan barang bukti maupun menghambat proses hukum. Pihaknya juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam kasus ini. (#)