,

Dugaan Korupsi Sampah Rp75,9 M, Ketum DPP Pendekar 08 Angkat Bicara

Tangerang Selatan, KARONESIA.COM) – Dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar di Kota Tangerang Selatan terus menuai sorotan. Ketua Umum DPP Pendekar 08, Ancilla Yanny Irmella, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten harus bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.

Ancilla Yanny menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses penyidikan agar publik mendapatkan kepastian hukum. “Kami meminta Kejati Banten untuk bekerja secara profesional dan transparan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran sebesar ini digunakan,” tegasnya, saat ditemui di wilayah Serpong, Senin (10/02/2025).

Menurutnya, dugaan penyelewengan dana sampah ini bukan sekadar isu administrasi, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Jika benar terjadi penyimpangan, maka langkah hukum harus segera dilakukan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Perkara Korupsi Proyek Perkeretaapian di Medan

Ancilla juga menjelaskan bahwa permasalahan sampah di Tangerang Selatan sudah sangat mengkhawatirkan. Dari total volume sampah harian yang mencapai 1.000 ton, hanya sekitar kurang dari 700 ton yang dapat dikelola melalui berbagai mekanisme, seperti Tempat Pengolahan Sampah Cipecang, bank sampah, Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Persampahan Reduce-Reuse-Recycle (TP3R), serta oleh para pemulung. Namun, masih ada lebih dari 300 ton sampah yang tidak tertangani dengan baik dan berserakan di berbagai titik di Tangsel.

Baca Juga :  Tim Penyidik Sita Rp301 Miliar Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

“Ini menunjukkan ada ketidakefektifan dalam pengelolaan sampah. Anggaran besar yang dialokasikan seharusnya bisa menyelesaikan persoalan ini, bukan malah menyisakan ratusan ton sampah yang mengotori lingkungan,” tambahnya.

Sebagai solusi, Ketum DPP Pendekar 08 mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pengawasan dan audit anggaran pengelolaan sampah. Selain itu, ia juga meminta adanya keterlibatan masyarakat dalam pemantauan realisasi anggaran agar transparansi tetap terjaga.

“Perbaikan sistem perlu dilakukan. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam penyimpangan ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu Dan 10.345 Butir Ekstasi: BNN Selamatkan Lebih Dari 40.000 Jiwa

Kasus dugaan korupsi dana sampah ini menjadi pengingat bahwa anggaran publik harus dikelola secara akuntabel. Tanpa pengawasan ketat, dana besar yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. @2025)

error: Content is protected !!