Medan (KARONESIA) | Dugaan korupsi yang menggurita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menjadi sorotan publik. Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, secara resmi melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (19/8/2025) di Medan.
Edison Tamba menegaskan, laporan ini didasari keyakinan bahwa Kejatisu di bawah kepemimpinan DR Harley Siregar mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini terkesan kebal hukum. “Sepak terjang Kejati Sumut dalam sejumlah kasus korupsi kita akuin tidak ada gentar dan remnya. Dugaan korupsi yang terkesan kebal hukum di Pemkab Labuhanbatu Utara, kita yakin Bapak DR Harley Siregar mampu menuntaskannya,” ujar Edison.
Berdasarkan hasil kajian dan penelusuran Jaga Marwah, sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pengelolaan anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Labura tahun anggaran 2019. Kenaikan dan penurunan anggaran yang tidak disertai penjelasan rinci dalam laporan pertanggungjawaban menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan dana di lapangan.
Edison memaparkan, beberapa kegiatan seperti pengadaan sarana/prasarana aparatur, pelatihan, dan peningkatan aparatur diduga tidak pernah terealisasi sesuai laporan. Bahkan, ditemukan indikasi laporan fiktif dan mark-up harga pengadaan. Program pelayanan pemasangan kontrasepsi dan pembinaan peran serta masyarakat juga diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan, meski anggaran telah dicairkan.
Tak hanya itu, dugaan perjalanan dinas fiktif yang bersumber dari belanja tidak langsung juga menjadi sorotan. Anggaran perjalanan dinas yang besar tidak diimbangi dengan bukti nyata pelaksanaan di lapangan. “Temuan kami di lapangan menunjukkan banyak kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan, tetapi tetap dilaporkan seolah-olah sudah terlaksana. Hal ini memperkuat dugaan adanya laporan fiktif. Yang harus diungkap secara terang-terangan,” tegas Edison.
Jaga Marwah menilai, dugaan korupsi di Pemkab Labura telah menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Selain itu, pola kepemimpinan yang diduga sarat kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) selama hampir dua dekade memperparah situasi. Edison juga menyebut akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Labura.
“Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan menindaklanjuti laporan ini dengan profesional, transparan, dan independen, demi menyelamatkan keuangan negara serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Edison.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/hukum/dugaan-korupsi-labura-menggurita-jaga-marwah-desak-kejatisu-bertindak/