Hakordia 2024: Kejaksaan Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Perangi Korupsi

Jakarta (KARONESIA.COM) – Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta,  Senin (09/12/2024). Tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” menjadi fokus utama, mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi dalam rangka mendukung reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.

Smbutan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dibacakan Wakil Jaksa Agung, menekankan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang dapat merusak stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara. Mengutip data dari Transparency International, Indonesia mengalami stagnasi pada skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang tetap berada di angka 34 dengan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. Angka ini menggambarkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus lebih intensif dan terkoordinasi.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Impor Gula 2015-2016

“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang lebih profesional, berintegritas, dan progresif. Kami tidak hanya mengutamakan penindakan represif, tetapi juga melakukan perbaikan sistem dan memperkuat sinergi antar lembaga,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung telah membentuk Badan Pemulihan Aset yang bertugas mengoptimalkan pemulihan kerugian negara akibat praktik korupsi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan keuangan negara yang terjerat dalam kasus korupsi.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh aparat penegak hukum, khususnya insan Adhyaksa. “Korupsi adalah kejahatan kerah putih yang sering memanfaatkan celah dalam sistem hukum. Oleh karena itu, menjaga integritas adalah kewajiban setiap jaksa untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan efektif,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Kejati Sumsel Geledah Rumah Tsk AT, Dugaan Korupsi Dana Nasabah Bank

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam pemberantasan korupsi.

“Keberhasilan dalam pemberantasan korupsi adalah kunci bagi terciptanya pembangunan yang bersih dan berintegritas. Mari kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi,” ujar Burhanuddin, mengakhiri sambutannya. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *