Iklan Karonesia
Home » Berita » Tim Pakem Kejaksaan Bahas Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya

Tim Pakem Kejaksaan Bahas Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya

KARONESIA.COM | Jakarta – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat Kejaksaan RI menggelar rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (18/06/2025), membahas keberadaan Aliran Buddha Djawi Wisnu dan dampaknya terhadap hak kependudukan para pengikutnya.

Rapat yang digelar di Hotel Veranda ini dipimpin oleh Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL), Basuki Sukardjono. Fokus utama pembahasan mencakup deteksi dini serta penanganan permasalahan status hukum dan sosial dari pengikut aliran tersebut.

“Kami menindaklanjuti adanya permintaan pencabutan SK pelarangan terhadap Agama Buddha Djawi Wisnu yang dikeluarkan Jaksa Agung RI tahun 1976,” kata Basuki.

Permintaan pencabutan tersebut diajukan kepada Presiden oleh pihak yang mengatasnamakan Agama Buddha Djawi Wisnu Indonesia. Permohonan ini menimbulkan implikasi hukum, khususnya menyangkut hak kependudukan pemeluk keyakinan tersebut pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 Tahun 2016.

Tim Pakem mencatat bahwa di sejumlah wilayah, terutama Jawa Timur, para pengikut aliran ini mempraktikkan ajarannya dalam bentuk yang beragam. Sebagian mengidentifikasi diri sebagai pemeluk agama, sementara yang lain memilih jalur sebagai penghayat kepercayaan.

Kondisi ini mendorong perlunya pendekatan yang komprehensif dalam pengawasan agar tidak terjadi penodaan agama, penyalahgunaan kebebasan berkeyakinan, maupun potensi gangguan ketertiban umum.

“Rapat ini memperkuat peran strategis Tim Pakem untuk menjaga harmoni sosial sekaligus memastikan perlindungan hukum terhadap seluruh warga negara tanpa diskriminasi,” ujar Basuki.

Tim Pakem Kejaksaan menegaskan akan terus mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam menyikapi dinamika aliran kepercayaan di masyarakat.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Tim Pakem Kejaksaan Bahas Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya"
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/tim-pakem-kejaksaan-bahas-buddha-djawi-wisnu-dan-dampaknya/

Iklan ×