Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Pengawasan) dan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta, Senin (06/01/2025). Rapat ini membahas finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta sinkronisasi data berupa digitalisasi laporan sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola di Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, mengimbau agar setiap satuan kerja di Kejaksaan bersinergi dan memberdayakan institusi secara teknis. “Kejaksaan Agung diharapkan tidak hanya menjalani proses teknis penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pengawasan untuk mencegah penyelewengan yang mungkin terjadi selama proses hukum,” ujar Rudi Margono.
Dalam rangka optimisasi pengawasan, JAM Pengawasan juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan pembekalan kepada para pegawai terkait tata kelola anggaran. “Ke depannya, kami akan terus mengoptimalkan sistem pengawasan untuk mitigasi risiko. Pengawasan secara daring juga akan kami laksanakan,” tambah Rudi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan JAM Pengawasan untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai dengan harapan Presiden RI dan masyarakat. “Kami berharap pengawasan yang dilakukan bebas dari intervensi pihak berkepentingan,” ungkap Pujiono.
MoU antara Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI sudah hampir selesai dan akan segera dijadwalkan. Beberapa isu penting yang dibahas dalam rapat tersebut terkait dengan percepatan proses pelaporan pengaduan dan pengawasan terhadap kasus-kasus yang mendapat perhatian publik. Komisi Kejaksaan meminta agar pengawasan terhadap kasus-kasus tersebut dilakukan secara ketat dan bebas dari intervensi pihak tertentu.
Sebagai upaya mitigasi pelanggaran, Kejaksaan Agung RI dan Komisi Kejaksaan RI terus memperkuat koordinasi untuk mewujudkan Kejaksaan yang adil, transparan, dan sistematis dalam menjalankan tugasnya. (@2025)