KARONESIA.COM | Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung kembali membuka ruang dialog edukatif dengan dunia akademik. Kali ini, giliran Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (KPS FH Untar) yang mendapat kesempatan untuk menggali pemahaman lebih dalam tentang peran kejaksaan dalam sistem peradilan Indonesia.
Sebanyak 49 mahasiswa dan perwakilan akademik dari Program Studi Magister Hukum Untar melakukan kunjungan studi ke Gedung Puspenkum, Kejaksaan Agung RI, Kamis, (15/05/2025). Rombongan dipimpin Sekretaris Program Studi Magister Hukum, Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H., dan diterima langsung oleh Kepala Puspenkum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat literasi hukum generasi muda, khususnya dalam mengenal lebih dekat prinsip kerja kejaksaan sebagai lembaga penuntut umum. Edukasi disampaikan dengan pendekatan dialogis, mencerminkan komitmen Kejaksaan RI untuk membangun transparansi dan keterbukaan terhadap publik, termasuk komunitas akademik.
Dalam paparannya, Harli Siregar menekankan pentingnya sinergi antar-penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu atau Integrated Criminal Justice System. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum sangat ditentukan oleh kerjasama yang solid antara penyidik, penuntut umum, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Sekat-sekat sektoral harus diatasi demi efektivitas sistem hukum nasional.
Ia juga menjelaskan, Kejaksaan bukan sekadar lembaga penuntut umum, melainkan memiliki fungsi luas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Mulai dari penyidikan kasus tertentu, intelijen penegakan hukum, pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara, hingga peran penting dalam pemulihan aset dan penanganan koneksitas pidana militer.
Di hadapan para mahasiswa, Harli menegaskan bahwa menjadi jaksa bukan sekadar soal gelar akademik, melainkan juga kemampuan memahami secara utuh anatomi kasus dan dinamika hukum. Kematangan ilmu, etika profesi, serta wawasan kontekstual menjadi kunci dalam menjalankan amanah sebagai aparat penegak hukum.
Kegiatan ini juga menjadi wahana Puspenkum untuk menjalankan fungsinya sebagai kanal informasi kelembagaan. Dengan mengusung prinsip modern, humanis, edukatif, dan mudah diakses, Puspenkum rutin menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi publik, termasuk kunjungan akademik yang mempertemukan mahasiswa hukum dengan praktisi langsung.
Kejaksaan Agung berharap kegiatan semacam ini dapat mendorong terciptanya aparat penegak hukum masa depan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas dan berpihak pada nilai keadilan substantif. Kunjungan tersebut sekaligus mempertegas posisi Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum sejak di bangku perguruan tinggi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Puspenkum, antara lain Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Erwin P.H. Saragih, serta beberapa kepala sub bidang lainnya. Sinergi lintas fungsi ini menjadi bukti bahwa edukasi hukum bukan semata tanggung jawab akademik, tetapi merupakan bagian dari pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025