Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Asep Nana Mulyana, hadir mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin. Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyampaikan apresiasi atas pencapaian Prof. Dr. Mia Amiati yang dinilai inspiratif. “Prof. Dr. Mia Amiati membuktikan dirinya tidak hanya sebagai jaksa berprestasi, tetapi juga seorang pemimpin visioner. Beliau mampu menginspirasi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme,” kata JAM-Pidum.
Prof. Dr. Mia Amiati dalam orasi ilmiahnya mengangkat tema “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan.” Ia menekankan pentingnya manajemen talenta dalam mendukung transformasi kejaksaan menjadi institusi yang modern, humanis, dan berkeadilan.
Orasi ilmiah itu juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati. Ia berhasil menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ) yang mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan dan menghemat biaya negara hingga Rp99,2 miliar.
JAM-Pidum menyampaikan bahwa transformasi kejaksaan terus berjalan. Ia menekankan penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015 untuk meningkatkan integritas serta kualitas pelayanan publik. “Kejaksaan terus berinovasi demi menciptakan tata kelola modern yang mendukung roadmap menuju Indonesia Emas 2045,” tegas JAM-Pidum.
Acara ini menegaskan peran Prof. Dr. Mia Amiati dalam pengembangan ilmu manajemen sumber daya manusia di kejaksaan. Pengukuhan ini juga menjadi bukti dedikasi Prof. Dr. Mia Amiati dalam membangun tata kelola kelembagaan yang inovatif.
“Penegakan hukum yang berkeadilan adalah fondasi untuk Indonesia Emas 2045. Kami akan terus bertransformasi demi masyarakat dan negara,” ujar JAM-Pidum.
Pengukuhan ini mempertegas bahwa kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pengembangan SDM unggul untuk menghadapi tantangan global. (@2024)